Fungsi Agama dalam Kehidupan Masyarakat



Agama merupakan salah satu prinsip yang (harus) dimiliki oleh setiap manusia yang mempercayai adanya Tuhan dalam kehidupan mereka. Tidak hanya itu, secara individu agama bisa digunakan untuk menuntun manusia mengarungi kehidupannya sehari-hari. Namun, kalau dilihat secara kelompok atau masyarakat, bagaimana kita memahami agama tersebut dalam kehidupan masyarakat ?.
Menurut Prof. Dr. H. Jalaluddin dalam bukunya Psikologi Agama kita memahami beberapa fungsi agama dalam masyarakat, antara lain :
1.       Fungsi edukatif (Pendidikan).
Ajaran agama secara yuridis (hukum) berfungsi menyuruh / mengajak dan melarang yang harus dipatuhi agar pribadi penganutnya menjadi baik dan benar, dan rebiasa dengan yang baik dan yang benar menurut ajaran agama masing-masing.
2.       Fungsi Penyelamat.
Dimanapun manusia berada, dia selalu menginginkan dirinya selamat. Keselamatan yang diberikan oleh agama meliputi kehidupan dunia dan akhirat. Charles Kimball dalam bukunya Kala Agama Menjadi Bencana melontarkan kritik tajam terhadap agama monoteisme (ajaran menganut Tuhan satu). Menurutnya, sekarang ini agama tidak lagi berhak bertanya: Apakah umat di luat agamaku diselamatkan atau tidak? Apalagi bertanya bagaimana mereka bisa diselamatkan? 
Teologi (agama) harus meninggalkan perspektif (pandangan) sempit tersebut. Teologi mesti terbuka bahwa Tuhan mempunyai rencana keselamatan umat manusia yang menyeluruh. Rencana itu tidak pernah terbuka dan mungkin agamaku tidak cukup menyelami secara sendirian. Bisa jadi agama-agama lain mempunyai pengertian dan sumbangan untuk menyelami rencana keselamatan Tuhan tersebut. Dari sinilah, dialog antar agama bisa dimulai dengan terbuka dan jujur serta setara.
3.       Fungsi Perdamaian.
Melalui tuntunan agama seorang/sekelompok orang yang bersalah atau berdosa mencapai kedamaian batin dan perdamaian dengan diri sendiri, sesama, semesta dan Alloh. Tentu dia/mereka harus bertaubat dan mengubah cara hidup.
4.       Fungsi Kontrol Sosial.
Ajaran agama membentuk penganutnya makin peka terhadap masalah-masalah sosial seperti, kemaksiatan, kemiskinan, keadilan, kesejahteraan dan kemanusiaan. Kepekaan ini juga mendorong untuk tidak bisa berdiam diri menyaksikan kebatilan yang merasuki sistem kehidupan yang ada.
5.       Fungsi Pembaharuan.
Ajaran agama dapat mengubah kehidupan pribadi seseorang atau kelompok menjadi kehidupan baru. Dengan fungsi ini seharusnya agama terus-menerus menjadi agen perubahan basis-basis nilai dan moral bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.


Sumber : Buku Psikologi Agama karya Prof. Dr. H. Jalaluddin

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CV (Curriculum Vitae)

SURAT - MENYURAT

KEMAMPUAN ADAPTASI